JAMBI – Ketua Umum (Ketum) Asosiasi Transportir Jambi (ATJ), H. Karya di menggelar ngopi bareng sekaligus melakukan MoU bersama Organda Jambi, ASABA dan BPABB di Hotel Rumah Kito Resort pada Minggu (13/08/2023) sore di lokasi.
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ketua Organda Jambi, Madian Jefri Bintara Pardede, selaku Plt Asosiasi Sopir Batu Bara Jambi (ASABA), Ketua Pengurus Asosiasi Bersama Pengemudi Angkutan Batubara (BPABB) Provinsi Jambi, Datuk Sarkoni dan Karyadi, Ketua Umum Asosiasi Transportir Jambi (ATJ).
Pada kesempatan ini, Karyadi memaparkan program nyata yang akan dilakukan oleh ATJ dalam mengurai persoalan baru bara di Provinsi Jambi. Tentunya, dalam memaksimalkan upayanya tersebut harus melibatkan berbagai pihak seperti ASABA, Organda dan BPABB.
“Seperti program yang tadi saya sampaikan, kita ATJ akan bersinergi dengan pemerintah maupun perusahaan tambang. Ini agar Tata Niaga batu bara di Jambi ini dapat berjalan dengan baik, dengan kaedah yang telah ditentukan pemerintah,” ujarnya.
Karyadi juga mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengeluarkan kartu Simpangbara Mobile untuk angkutan batu bara. Kartu ini sebagai solusi agar angkutan batu bara yang selama ini selalu menjadi momok masalah.
Menurutnya, dengan sistem ini maka semua pihak tidak akan dirugikan. Akan ada perbaikan jalan, masyarakat bisa menikmati, hingga mendatangkan PAD untuk daerah.
Karyadi mengaku, sebelumnya memang banyak sopir angkutan batu bara yang belum memahami kartu Simpangbara Mobile ini, karena ada iuran sebesar Rp5 ribu per ton.
“Jadi para sopir ini bertanya-tanya. Iuran tersebut bukan diambil dari sopir, tapi dari pemilik tambang. Teknisnya saja sopir yang mengisi deposit di kartu Simpangbara Mobile itu,” sebutnya.
Ia membahkan Angka iuran ini juga berdasarkan dari rapat bersama semua pihak, termasuk pemilik tambang. “Dalam rapat tersebut tidak ada sanggahan, artinya semua setuju,” ujarnya.
Selain itu, salah satu program unggulan ATJ ini di kartu tersebut yakni memberikan manfaat bagi masyarakat setempat yang dilalui oleh armada batu bara. Selain itu juga mereka menyiapkan Satgas di lapangan untuk memantau truk batu bara, serta menyiapkan CSR nantinya yang akan diberikan manfaatnya untuk masyarakat luas.
“Salah satu program unggulan melalui kartu Simpang Bara ini, tersedia CSR nanti. Kemudian menyiapkan Satgas di lapangan dan memperbaiki jalan yang rusak akibat truk batu bara tersebut,” terangnya.
Oleh karena itu, bagi sopir angkutan yang nantinya membandel dan tidak mentaati kesepakatan yang telah disepakati antara perusahaan tambang dan ATJ, maka nanti akan dibuatkan peraturan dan sanksi.
“Tentu akan ada sanksi. Tadi juga sudah bicara sama pak Sekda juga, jadi akan kami buatkan sanksi. Sanksinya bisa saja sanksi hukum maupun sanksi adat,” tuturnya.
Hal serupa juga disampaikan Madian, selalu Ketua Organda Jambi. Ia mendukung program ATJ dan berharap semoga kedepan ATJ bisa membawa angkutan batu bara di provinsi Jambi ini semakin tertib. “Tentunya kita dari Organda Jambi akan mendukung ATJ dalam menjalankan program nya, menghadapi persoalan angkutan baru bara ini,” imbuhnya.
Sama dengan Madian, Ketua BPABB Provinsi Jambi juga siap mendukung ATJ dalam menjalankan program nya untuk mengurai persoalan angkutan batu bara di Jambi ini.
“Untuk itu, semoga dengan adanya program dari ATJ ini dapat mengurai persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi ini. Terutama kemacetan dan lainnya,” imbuhnya.
Sementara itu, Jefri Bintara Pardede juga mengungkapkan hal yang sama. Dimana, Plt ASABA Jambi itu akan ikut bekerja dengan ATJ dalam membenahi persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi ini.
“Untuk itu, mari kita sama-sama berjuang untuk membenahi persoalan angkutan batu bara di Provinsi Jambi ini kedepannya.” Tukasnya.
Untuk diketahui, ada beberapa program unggulan yang digalang oleh ATJ melalui Kartu Simpang Bara ini. Diantaranya yakni sebagai berikut;
- Pemantauan kondisi jalan secara online untuk angkutan batu bara
- Pemantauan kondisi cuaca secara online
- Laporan keadaan darurat
- Pengaturan jalan oleh Satgas ATJ dan penindakan laporan adanya Pungli
- Sudah termasuk biaya retribusi resmi
- Serta berkontribusi untuk perbaikan jalan dan bantuan CSR bagi tiap desa di sepanjang jalan yang dilalui Hauling batu bara
Discussion about this post