JAMBI – Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto bertemu ex anggota DPRD yang dipenjara karena korupsi saat menghadiri kegiatan pemberian remisi umum HUT ke-79 RI di Lapas Kelas IIA Jambi pada Kamis (17/08/2023).
Pada kesempatan ini turut juga hadir, Gubernur Jambi, Al Haris, Kapolda Jambi Irjen. Pol Rusdi Hartono, Danrem 042-Gapu, Brigjen TNI Supriono, dan sejumlah pejabat lainnya.
Kanwil Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) Jambi mengusulkan sebanyak 3.533 narapidana, untuk mendapatkan remisi di HUT RI Ke-78 tahun ini. Sedangkan 20 orang diantaranya akan bebas.
Pada remisi ini, terdapat sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi yang di penjara karena terlibat kasus ketok palu pada tahun 2017 lalu.
Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto mendoakan agar seluruh warga binaan lapas tetap sehat dan semangat menjalani masa tahanan, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
“Saya juga mendoakan kepada teman-teman dewan yang ada di sini, saya berdoa mereka sehat, segera keluar dan bisa beasimilisasi dengan kita semua. Karena saya yakin dan percaya mereka orang yang terbaik karena terpilih dimata masyarakat,” ujarnya.
Disisi lain, pada kesempatan ini juga Edi Purwanto mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi untuk memaknai kejadian silam sebagai pembelajaran semua pihak. Momentum HUT RI ke 78 ini Edi Purwanto juga mengajak kepada seluruh anggota DPRD Provinsi Jambi khususnya untuk tetap menjaga amanah rakyat Jambi.
“Mungkin dengan kasus yang dihadapi oleh teman-teman dewan, disini menjadi pembelajaran bagi kita semua untuk selalu memperbaiki diri, mewas diri, menjaga supaya kami tidak menyalahgunakan kewenangan dengan melaksanakan kegiatan seperti dulu,” pungkasnya.
Discussion about this post