Pantaujambi.id, JAMBI – Husin Gideon selaku ex Direktur PT Hutan Alam Lestari (HAL) secara resmi telah diberhentikan secara tidak hormat dari jabatannya melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB).
Sebelum diberhentikan, Husin Gideon telah mangkir beberapa kali dari panggilan RUPS LB terkait laporan keuangan PT Hutan Alam Lestari Jambi yang merupakan tanggung jawab dirinya.
Namun bukannya hadir dalam panggilan RUPS LB , yang Husin Gideon malah sibuk memberikan informasi yang diduga menyerang PT Hutan Alam Lestari.
Padahal PT Hutan Alam Lestari selama inu telah memberikan kehidupan bagi Husin Gideon dan keluarganya.
Tidak sampai disitu, Husin Gideon tanpa rasa malu juga menggugat PT Hutan Alam Lestari yang mengaku sebagai karyawan di Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) Pengadilan Negeri Jambi.
Padahal secara jelas Husin Gideon adalah salah satu Direktur PT Hutan Alam Lestari.
Kuasa Hukum PT Hutan Alam Lestari , Herna Sutana SH.MH membenarkan bahwa gugatan Husin Gideon di Pengadilan Negeri Jambi yang nilainya ratusan juta bahkan mungkin lebih dari satu milyar rupiah.
Akan tetapi, gugatan Husin Gideon ini ditolak oleh oleh Majelis Hakim Ad Hoc PHI.
“Husin Gideon ini harusnya gentlemen, dan hadir dalam panggilan RUPS LB untuk memberikan pertanggung jawaban laporan keuangan, ini malah gugat di PHI, sedangkan klien kami dipersidangan telah membuktikan bahwa Husin Gideon ini salah satu direktur dan sesuai perhitungan dan putusan dari PHI Jambi,” ujarnya, Sabtu (14/10).
Herna menyebutkan Husin Gideon hanya mendapat haknya dari PT Hutan Alam Lestari Sebesar Rp 1.028.000 sewaktu yang bersangkutan masih jadi karyawan tahun 2010.
“Ya kasihan sih ya, masuk anggaran toko Jambi jadinya berharap dapat ratusan juta nyatanya tinggal impian , karena kasasi Husin Gideon juga ditolak,” jelasnya.
PT Hutan Alam Lestari saat ini sedang mengumpulkan bukti-bukti terkait adanya dugaan penggelapan uang perusahaan yang diduga dilakukan oleh Husin Gideon.
Dimana Husin Gudeon sampai saat ini belum juga memberikan laporan pertanggung jawaban keuangan perusahaan PT Hutan Alam Lestasi.
Saat ini, Perusahaan PT Hutan Alam Lestari juga sedang melakukan audit investigasi penggunaan uang perusahaan saat Husin Gideon masih menjabat sebagai Direktur.
Jika ditemukan adanya dugaan penggelapan uang perusahaan, maka PT Hutan Alam Lestari akan melakukan upaya hukum baik pidana maupun perdata.
“Saat ini anak dari Husin Gideon yang bernama Jevon Varian Gideon, telah kami laporkan di Polres Jakarta Utara dengan dugaan Penipuan dan Penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan pasal 372 KUHP, saat ini masih berproses, sudah ditingkat penyidikan dan kita akan mengikuti terus proses hukum yang sedang berlangsung,” tandas Herna. (Yuli)
Discussion about this post