Pantaujambi.id, JAMBI – Organisasi Masyarakat (Ormas) Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi melakukan berbagai upaya hukum kepada oknum manager di salah satu perusahaan perkebunan yang ada di Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Pasalnya, PT. Produk Sawitindo Jambi (PSJ) yang bekerja sama dengan koperasi Tani Hutan Binjai Group (THBG) diduga merebut lahan milik Almarhum Naumar seluas 21 hektar yang terletak di Desa Tebing Tinggi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
Selain itu, salah seorang petinggi perusahaan berinisial (S) juga memberikan pernyataan terkait merendahkan salah satu suku dan ormas.
“Kejadiannya pada Jumat (20/05) kemarin saat rombongan perusahaan melakukan perobohan pondok masyarakat yang ada di lahan sawit tersebut,” kata Sekjen IPK, Rahmat M Surbakti. Sabtu (21/05/2022).
Diketahui, pihak perusahaan bersitegang dengan dengan kelompok masyarakat dan ormas IPK yang bertindak sebagai pembela masyarakat.
“Saat bersitegang itu keluar kata-kata dari salah satu petinggi perusahaan yang mengatakan seolah-olah merendahkan salah satu suku dan ormas kami,” lanjut Rahmat.
Sampai saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak perusahaan terkait hal ini. (Y)
Discussion about this post