Pantaujambi.id JAMBI– Beredar isu di media sosial (medsos) bahwa telah diamankan seorang wanita yang diduga hendak melakukan penculikan anak, Senin (20/12) kemarin.
Kemarin (Senin, Red) orang tersebut telah diamankan di Kantor Koramil untuk menghindari amukan warga sekitar Ancol, karena gelagat orang tersebut dicurigai lantaran bolak-balik disekitar wilayah RT.01 dan RT.02 Kelurahan Kasang.
Diketahui, orang tersebut yakni bernama Mawarni (48) warga Muara Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Tengah, Provinsi Sumatera Utara (Sumut).
Kapolsek Jambi Timur, AKP Hendra Wijaya Manurung pada saat konferensi pers membenarkan hal tersebut.
“Hasil dari penyelidikan kita melalui data ibu ini tidak terdapat. Namun, dari hasil pemeriksaan kita dan saksi- saksi ibu ini orang yang sedang tersesat,”jelasnya, Selasa (21/12).
Kata AKP Hendra, tujuan orang tersebut awalnya dari daerah Aceh hendak pulang ke kampung halamannya yang berbeda dikawasan Tapanuli Tengah, Sumatera Utara (Sumut).
“Dia menumpang mobil truk, nyambung- nyambung mobil truk dan akhirnya sampailah di Jambi. Sampainya di Jambi dia ini bingung karena dia tidak ada uang dia mutar-mutar, jalan sana jalan sini di seputar wilayah Jambi, disitulah mungkin warga melihat orang mencurigakan dan diamankan,”ujarnya.
Ia menjelaskan, setelah berhasil diamankan orang tersebut disangkut pautkan dengan foto yang beredar.
“Ada VI (enam) foto itu yang berbeda. Kita menyelidiki, foto itu dari sumbernya dari mana dan sumber foto itu tidak jelas,”katanya.
Ia menyampaikan, sampai dengan saat ini sumber foto yang diduga penculik anak itu sedang didalami atau diselidiki oleh Unit Cyber Crime Polda Jambi.
“Yang terakhir itu dapat berita kalau foto tersebut ada yang memposting pada tahun 2018 lalu. Jadi kami ingatkan lagi kepada warga tolong dan apa lagi ini menjelang tahun baru tolong jangan gampang percaya dengan berita hoax apa lagi dengan sumber- sumber yang tidak jelas,”ungkapnya.
Ia meminta kepada seluruh masyarakat, jika menemukan sesuatu yang berkaitan dengan hal seperti ini harap menanyakan terlebih dahulu kepada orang yang berkewenangan.
“Jika beredar foto terkait isu yang belum jelas, harap melaporkan terlebih dahulu kepada pihak Kepolisian terdekat untuk memastikan ini polisi tidak yang mengeluarkan. Tapi kalau bukan pihak polisi yang mengeluarkan berarti itu bukan DPO kita,”tuturnya.
Ditambahkan, setelah pihaknya mengambil keterangan, diperiksa, rencana orang tersebut akan dipulangkan ke kampung halaman dengan dibantu pihak Dinas Sosial.
“Kita akan membawa ibu ini ke Dinas Sosial untuk dipulangkan ke kampung halaman,”pungkasnya. (Yuli)
Discussion about this post